Published juli 25, 2021 by Jagoan website

daftar daerah di sulawesi ppkm level 4 hingga 2 agustus



Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 26 Juli-2 Agustus untuk melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 yang kasusnya masih menanjak.

Kemudian, pembatasan jam operasional supermarket, pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari hingga pukul 20.00. Kapasitas pengunjung 50 persen. Apotek dan toko obat boleh beroperasi 24 jam.


Rumah ibadah masih dilarang mengadakan ibadah berjemaah. Sekolah melakukan belajar-mengajar secara daring. Kegiatan sosial kemasyarakatan juga ditiadakan. Begitu pula resepsi pernikahan.

Ada sejumlah pembatasan yang dilonggarkan pada PPKM Level 4. Misalnya, pasar rakyat nonkebutuhan sehari-hari boleh beroperasi hingga 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pemerintah juga melonggarkan pembatasan untuk usaha kecil, seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, binatu, pedagang asongan, bengkel kecil, dan cucian kendaraan. Usaha-usaha itu boleh beroperasi hingga 20.00 dengan penerapan protokol kesehatan.

Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Kabupaten Tana Toraja
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Kabupaten Morowali Utara

Sulawesi Utara
Kota Bitung
Kabupaten Minahasa
Kabupaten Minahasa Utara


Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/


sumber : https://www.cnnindonesia.com/